Melalui Kuasa Hukumnya, Pemilik Bengkel Chandra Motor Sampaikan Klarifikasi

Chandra bersama Penasehat hukum Bengkel Chandra Motor saat konfrensi pers
banner 120x600

Palembang, Orbit Sumsel – Terkait viralnya pemberitaan dan di media sosial tentang dugaan penjualan oli palsu di Bengkel Chandra Motor yang berlokasi di Jalan Palembang – Jambi, Km 66 Kelurahan Betung, Kecamatan Betung Babupaten Banyuasin, Owner atau pemilik dari Bengkel Chandra Motor memberikan klarifikasi.

Dalam hal ini, Chandra berikan klarifikasi didampingi Penasehat Hukumnya Muhammad Zulkifli Yassin kepada sejumlah awak media melalui kegiatan konfrensi pers, Jumat (11/8).

Melalui penasehat hukumnya, Muhammad Zulkifli Yassin mengatakan, bahwa maksud dan tujuan pihaknya yakni untuk mengklarifikasi terkait beredarnya berita yang sempat viral di media sosial terkait adanya penemuan oli palsu di daerah Banyuasin.

“Jadi hari ini selaku pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang beredar tersebut, kami merasa bahwa pemberitaan yang beredar saat ini itu berkembang secara liar dan tidak berimbang,” Muhammad Zulkifli Yassin kepada sejumlah awak media, Jumat (11/8).

Ia menyampaikan, dengan adanya Konferensi Pers yang digelar, dirinya berharap pemberitaan yang telah beredar mampu menjadi lebih berimbang.

“Artinya jangan sebelah pihak saja yang melontarkan terus serangan kepada kami tanpa kami memberikan keterangan secara resmi. Makanya hari ini kami memberikan klarifikasi terhadap hal ini,” ujarnya.

Dijelaskan Muhammad Zulkifli Yassin, bahwa kejadian bermula ketika kliennya, Chandra memiliki tokoh service motor di daerah Betung Banyuasin.

“Pada suatu hari beberapa bulan yang lalu didatangi pihak kepolisian bersama pihak Federal Oil, dalam kedatangan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap toko klien kami. Dan dalam toko klien kami ini ditemukan beberapa mungkin satu kotak oli yang diduga palsu,” katanya.

Ia menerangkan, bahwa tidak ada niatan dari kliennya untuk menjual oli palsu. “Oli ini dibeli dari sales freelance yang datang menawarkan produknya kepada kliennya,” ujarnya.

“Karena membutuhkan permintaan terhadap hal ini banyak orang servis yang motor ini banyak. Jadi klien kami membeli dari sales freelance tersebut,” tambahnya.

Masih dikatakannya, bahwa pembelian oli dengan sales tersebut dilakukan oleh istri kliennya. “Karena pak Chandra di luar kota. Setelah dibeli dan dibayar, beberapa hari kemudian saat pak Chandra pulang ke tokonya begitu melihat tumpukan oli diperiksa ternyata dia melihat ada indikasi ketidakmiripan antara oli yang biasa dijual dengan oli yang dikirimkan atau yang dijual oleh sales freelance tadi,” jelasnya.

Lanjut Muhammad Zulkifli Yassin, bahwa oli tersebut dipisahkan dan kemudian ditaruhkan di tumpukannya. Pihak Benkel juga selanjutnya langsung menghubungi sales freelance tersebut untuk mengkomplain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!