Status Siaga Bencana, Ratu Dewa Bentuk Tim Reaksi Cepat dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana

banner 120x600

Palembang, Orbitsumsel – Menghadapi ancaman kebakaran lahan secara signifikan di musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah cepat dan tegas.

Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa Msi, Rabu (29/7/2026) menetapkan Status Siaga Bencana sekaligus membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna)

Ratu Dewa menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah, sehingga penanggulangan bencana tidak boleh hanya dilakukan saat kejadian, tetapi harus dimulai dari perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan.

Menurutnya, saat ini Kota Palembang menghadapi peningkatan ancaman bencana, khususnya kebakaran lahan.

Berdasarkan data BPBD, sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat 9 kejadian kebakaran lahan, sementara pada Juni hingga Juli 2026 jumlah tersebut melonjak menjadi 50 kejadian seiring memasuki musim kemarau.

Ia menilai peningkatan signifikan ini menunjukkan tingginya kerawanan bencana, sehingga membutuhkan kesiapsiagaan seluruh pihak serta koordinasi lintas sektor yang lebih cepat dan terpadu.

Sebagai bentuk respons, Pemkot Palembang membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan menjadi garda terdepan dalam penanganan awal bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Selain itu, penetapan Status Siaga Bencana dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah, termasuk memastikan personel, peralatan, dan sumber daya siap digerakkan kapan saja.

Di sisi lain, pembentukan Tim Jitupasna dinilai penting dalam melakukan pengkajian kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Ratu Dewa menekankan, keberhasilan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh BPBD saja, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, BMKG, Basarnas, instansi vertikal, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan, serta menjadikan informasi dan peringatan dini dari BMKG sebagai acuan dalam mitigasi bencana.

Wako juga mengimbau warga untuk tidak membakar lahan atau melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kebakaran.

Pemkot Palembang berharap langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu membangun komitmen bersama dalam mewujudkan kota yang tangguh terhadap bencana, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!