Bantah Pernyataan Alex Febrian dan Sebut Pelantikan HIPMI PT Sumsel Sah, Ini Alasanya Christian Brando

Ketua Umum (Ketum) BPC HIPMI Pagaralam, Christian Brando bersama Ketua BPP HIPMI Pusat, Akbar Himawan Buchari
banner 120x600

Palembang, Orbit Sumsel – Menanggapi pernyataan yang disampaikan Alex Febrian selaku Dewan Pembina Badang Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Empat Lawang yang menyebut telah habisnya masa jabatan kepengurusan BPD HIPMI Sumsel pada November 2023 lalu, Ketua Umum (Ketum) BPC HIPMI Pagaralam, Christian Brando nanpaknya angkat bicara.

Bahkan, Alex Febrian juga menyampaikan pernyataan, bahwa pelantikan Badan Otonom HIPMI Perguruan Tinggi (HIPMI PT) Sumsel yang dilakukan oleh BPD HIPMI Sumsel yang dilakukan baru-baru uni dianggap sudah melanggar etika organisasi.

Menanggapi hal itu, Ketua BPC HIPMI Pagaralam, Christian Brando tersebut sangat menyesalkan pernyataan yang telah dilontarkan oleh Alex Febrian yang bahkan hanya selaku Dewan Pembina BPC HIPMI Empat Lawang.

“Ini harus diluruskan dan ditegaskan, kepengurusan BPD HIPMI Sumsel masih aktif, jadi sah-sah saja. Dan yang saya ketahui, Alex Febrian hanyalah Pembina di Empat Lawang bukan di BPC manapun,” kata Christian Brando yang juga perwakilan dari Forum Ketua Umum BPC HIPMI, Kamis (07/03).

Dalam aturan organisasi, lanjut Brando, bahwa akan dilakukan perpanjangan masa kepengurusan hingga masa tertentu.

“Kalau itu sepengetahuan saya, mungkin Alex Febrian saja mungkin yang belum tahu. Jadi menurut saya Ketum BPD HIMPI Sumsel, Hermansyah Mastari masih bisa untuk melantik badan Otonom tersebut, dan itu sah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!