Pj Bupati Purwakarta Tanggapi Penangkapan Oleh Kejaksaan Negeri tiga Orang Terlibat Korupsi Dana Belanja Tak Terduga

banner 120x600

Purwakarta,Orbitsumsel –Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kepada tiga orang yang diduga terlibat kasus korupsi dana belanja tak terduga (BTT) anggaran 2020.

Dana tersebut seharusnya disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) P3A Kabupaten Purwakarta kepada buruh yang terkena PHK saat Indonesia dalam status Pandemi Covid-19.

Ketiga tersangka yang ditahan itu ialah Titov Firman Hidayat (mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta), Asep Surya Komara (Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Purwakarta), dan mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Purwakarta Agus Gunawan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!