Pj Bupati Purwakarta Tanggapi Penangkapan Oleh Kejaksaan Negeri tiga Orang Terlibat Korupsi Dana Belanja Tak Terduga

banner 120x600

Nana mengatakan, ketiga tersangka ditahan oleh Kejari Purwakarta setelah dilakukan pemeriksaan selama delapan jam, sejak Kamis siang hingga malam. Tiga orang yang ditahan itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, sebelum melakukan penahanan, penyidik Kejari Purwakarta telah memintai keterangan terhadap 800 orang saksi. Dari 800 saksi yang diperiksa, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.

“Berdasarkan pemeriksaan kami, anggaran yang bersumber dari Dinas Sosial sebesar Rp2.020.000.000 itu diduga dikorupsi oleh tiga orang yang kini telah ditetapkan tersangka,” ungkapnya.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!