LBH Maritim Bahari Eka Sakti menyambut baik dan berharap proses politik tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku

banner 120x600

Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pergantian kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Pengumuman dalam rapat paripurna tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai kelanjutan pemerintahan daerah hingga berakhirnya masa jabatan 2025–2030.

Meski demikian, pengumuman dalam rapat paripurna perlu dibedakan dari proses pengesahan dan pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Adapun proses penetapan selanjutnya mengikuti mekanisme administrasi di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.“Diusulkan ke Kemendagri melalui provinsi. Ranah DPRD sih hanya sudah mengusulkan,” ujarnya.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!