Dua Begal Diringkus di Kosambi, Polresta Karawang Tindak Tegas Pelaku yang Melawan

Aksi begal yang meresahkan warga di wilayah Kosambi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, berhasil diungkap Polresta Karawang
banner 120x600

Karawang, OrbitSumsel – Aksi begal yang meresahkan warga di wilayah Kosambi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, berhasil diungkap Polresta Karawang. Dua pelaku berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri saat hendak diamankan.

Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan pada bagian kaki karena melakukan perlawanan.

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut telah menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kali di sejumlah lokasi.

Modus yang digunakan cukup terorganisir. Para pelaku terlebih dahulu melakukan hunting dengan memantau pengendara sepeda motor yang melintas seorang diri pada jam rawan malam hari.

Setelah menemukan sasaran, pelaku memepet korban dari samping dan menendangnya hingga terjatuh. Korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam jenis golok sebelum sepeda motor dan barang berharga miliknya dibawa kabur.

Hasil kejahatan selanjutnya dijual melalui media sosial maupun kepada penadah yang berada di wilayah Karawang dan Bekasi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan, dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah kunci letter T, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara dan dapat lebih berat apabila tindak pidana tersebut mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia.

“Kami Polresta Karawang berkomitmen memberantas kejahatan jalanan. Kami mengimbau masyarakat Karawang agar tidak keluar sendirian pada jam rawan, yakni pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolresta,” tegas Kombes Pol Mario Prahatinto. (Alfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!