Berita  

ESP dan Sejarahwan Beri Masukan Walikota Soal Penanggulangan Banjir

Focus Group Discussion (FGD)
banner 120x600

“ Kota Palembang adalah kota rawa dan topografinya agak datar sehingga sedimentasinya tinggi, sehingga ada penyumbatan di sungai bahkan anak sungai bahkan di drainase kota Palembang , yang dilakukan sekarang adalah harus berkerja lebih keras dan sedimentasi yang terjadi itu akan minimal sehingga daya tamping air akan ditempat-tempatnya , anak -anak sungai akan lebih maksimal sehingga air tidak lagi menyebar lagi di jalan dan di tempat pemukiman penduduk,”katanya,

 

Dr Dedi Irwanto MA melihat Jikalau banjir di Kota Palembang dia melihat dia hal yang sering dijadikan kambing hitam. Pertama faktor Sejarah dan kedua alam.

 

“Apakah benar demikian. Kalau faktor sejarah. Ketika Palembang dijadikan gemeente 1 April 1906. Dalam memodernisasi kota Palembang, dinas pertama yang dibentuk pemerintah Belanda adalah BOW atau Dinas PU,” katanya.

 

Selain itu menurutnya, sebelum Palembang dijadikan Kota Daratan, maka BOW melakukan penyidikan mendalam melalui ahli tata kota air yang terkenal saat itu, Rudolf van Dick. Penyelidikan ini memberi 2 rekomendasi. Pertama, yang boleh ditimbun adalah sungai buatan, sedangkan sungai alami tiap tahun harus dianggarkan pemeliharaan.

 

Selain itu, menurutnya pada masa kolonial pada Dinas PU ditempatkan orang-orang sesuai keahliannya. Sehingga banjir diprogamkan dalam tiga hal utama. Pencegahan sebelum banjir, penanganan ketika banjir, dan pemulihan kondisi pasca banjir. Yang selalu dilakukan setiap tahun secara konsisten.

 

“Inilah yang kemudian menurut saya, kalau kacamata alam, tidak bisa dijadikan patokan untuk melihat banjir di masa kini. Konsisten yang dilakukan masa kolonial ini yang hilang dalam menghadapi banjir. Pada masa sekarang, harusnya tiap pergantian walikota, program penanganan banjir harus selalu dilanjutkan. Sehingga tidak menjadi warisan dari walikota sebelumnya yang cenderung tidak peduli pada persoalan kota,”katanya.

 

Selain itu menurutnya, harus ada data spasial yang baik dan membatasi izin perumahan dengan tegas. Serta harus ada city planning yang baik dan jelas dalam mengendalikan banjir. Ini tidak akan goal, kalau pemimpin kota hanya diam dan terlalu percaya dengan laporan anak buah.

 

Sedangkan pengamat politik Sumsel Bagindo Togar BB mengaku prihatin melihat persoalan banjir yang hingga kini belum ditangani secara menyeluruh dan sistematis oleh pemerintah kota Palembang .

 

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada upaya untuk menyampaikan persoalan tersebut agar segera ditindaklanjuti, namun hingga saat ini belum terlihat hasil yang signifikan.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan mengingat intensitas hujan yang masih tinggi dan berpotensi menimbulkan banjir berulang. Ia menilai penanganan yang dilakukan selama ini belum bersifat komprehensif dan tidak menyentuh akar permasalahan.

 

“ Dengan FGD ini saya berharap ada solusi yang komperhensif yang di lakukan Pemkot Palembang dalam penanganan banjir di kota Palembang,”katanya (Rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!