Berita  

Diskusi Publik “Berpikir Bersama Untuk Solusi Banjir Kota Palembang”: Langkah Kolaboratif Mewujudkan Palembang Bebas Banjir

Diskusi Publik "Berpikir Bersama Untuk Solusi Banjir Kota Palembang": Langkah Kolaboratif Mewujudkan Palembang Bebas Banjir
banner 120x600

Soal perizinan perumahan Agung Bahari mengatakan bahwa masyarakat mesti berpartisipasi turut mengawasi sesuai Perda no 5 tahun 2022 bahwa batas toleransi untuk pembangunan 60 -40 persen.

‘ Apabila masyarakat melihat pembangunan perumahan yang melebihi batas normal 60 persen silahkan kirim surat dan laporkan kepada DPRD kota Palembang terutama ke komisi III insyaallah pengembang tersebut akan dipanggil dan aturannya akan kami tegakkan sesuai aturan yang ada di kota Palembang, ” pungkasnya.

Agung menambahkan sejauh ini sudah ada beberapa pengembang yang dipanggil semenjak periode 2024 sampai sekarang dan sudah diberikan sanksi.

” Alhamdulillah setelah di temukan laporan dari masyarakat sudah dan langsung di tangani oleh komisi III DPRD kota Palembang, ” tutupnya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak, yang hadir mewakili pemerintah kota, memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme peserta diskusi.

Menurutnya, forum ini menjadi wadah yang sangat produktif untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.”Alhamdulillah, kegiatan hari ini luar biasa. Berkumpul dari legislatif, akademisi, praktisi, hingga korban banjir langsung. Kami dari Pemerintah Kota Palembang menerima banyak sekali masukan,” ujar Ahmad Bastari saat ditemui usai acara.

Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar semua pihak untuk mencapai tujuan bersama, yakni meminimalisir hingga membebaskan Palembang dari ancaman banjir.”Semuanya memiliki keinginan yang sama untuk berkolaborasi dan berperan aktif agar Kota Palembang ini bebas dari banjir, atau setidaknya meminimalisir banjir. Semangat ini muncul karena kita semua sayang dengan Palembang,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat luas melalui aksi nyata seperti kampanye #KAMISAYANGPALEMBANG, diharapkan solusi-solusi yang dihasilkan dalam diskusi ini dapat segera diimplementasikan demi kenyamanan warga Kota Palembang di masa mendatang. (Rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!