Berita  

Diskusi Publik “Berpikir Bersama Untuk Solusi Banjir Kota Palembang”: Langkah Kolaboratif Mewujudkan Palembang Bebas Banjir

Diskusi Publik "Berpikir Bersama Untuk Solusi Banjir Kota Palembang": Langkah Kolaboratif Mewujudkan Palembang Bebas Banjir
banner 120x600

Palembang, Orbit Sumsel – Pemerintah Kota Palembang terus berupaya mencari solusi konkret dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda kota ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Untuk itu Pemkot Palembang ikut terlibat dalam diskusi publik bertajuk “Berpikir Bersama Untuk Solusi Banjir Kota Palembang” yang digelar pada Minggu (3/5/2026) di Cafe AgamPisan Jilid 2, Sekanak.

Acara ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten, mulai dari akademisi, praktisi, anggota legislatif, hingga perwakilan dari Pemerintah Kota Palembang. Kehadiran para tokoh ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang beragam dalam menangani isu krusial tersebut.

Diskusi yang dipandu oleh moderator Suzan Oktaria ini berlangsung cukup hidup dan solutif. Selain Ahmad Bastari, beberapa narasumber lain yang turut hadir antara lain Prof. Dr. Momon Sodik Imanudin, S.P., M.Sc. (Akademisi/Ahli Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lahan Rawa), Agung Bahari, S.T., M.Si. (Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang), Ki Edi Susilo (Founder Forum Masyarakat Berdaya & Pegiat Agraria) dan Ridwan Edo (Pendiri PalembangInfo)

Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Agung Bahari, S.T., M.Si menjelaskan banjir di kota Palembang ini banyak permasalahan nya salah satu penyebab nya tata ruang yang salah insyaallah akan segera di perbaiki oleh pemerintah kota Palembang.

” Dan dari DPRD kota Palembang juga akan mendorong agar mempercepat perbaikan pada tata ruang serta masukan dari para akademisi bahwa kota Palembang ini harus segera mempunyai masterplan tentang penanganan banjir, ” ungkapnya.

Lanjut Agung solusi terdekat untuk mengatasi banjir permasalahannya terletak pada tata ruang karena perizinan bersumber dari tata ruang bukan saja pemerintah serta masyarakat, para pengusaha juga harus mematuhi aturan yang ada.

” Silahkan berinvestasi di kota Palembang akan tetapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di kota Palembang, ” tegas Agung Bahari selaku anggota DPRD kota Palembang dari komisi III.

Menurut Agung banjir di kota Palembang bisa diatasi, karena masih ada waktu selagi daerah rawa belum semua di timbun.
” Jadi masih ada kemungkinan nya kita bisa menyelamatkannya dengan cara merubah kebijakan tata ruang yang ada selama ini, ” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!