Diduga Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Kecewakan Pelayanan Polres Banyuasin

Didi Ardika SH selaku keluarga korban
banner 120x600

Adapun kronologi sebelumnya, yaitu pada saat berjalan shift malam saudara Raju Syaputra dan saudara Ricek Rivaldi bertemu di dekat Pos Checker untuk menyelesaikan masalah antar mereka yang terjadi di hari sepulang dari kerja Shift malam 11 Oktober 2025.

Rekan-rekan operator pun berkumpul di antara mereka termasuk saudara Desman Agus Safrin. Namun saudara Ricek Rivaldi menunjuk kearah saudara Desman sambil mengatakan “Kalian orang TA (Tanjung Agung) jangan ganggu kami warga Paldas,”.

Menanggapi hal itu, saudara Dasman langsung menjawab “Siapa yang ganggu kalian”. Namun, saudara Ricek menanggapi dengan mencengkram baju saudara Desman sekaligus melayangkan serangan dengan menggunakan pisau dan menusuk saudara Desman sebanyak 5 kali.

Akibat penusukan tersebut Desman mengalami luka ringan dibagian dada dikarenakan Ricek ditahan oleh saudara Wari dan rekan-rekan lain saat melayangkan serangan.

Akibat kejadian tersebut, korban yakni Dasman langsung diamankan oleh pengawas lapangan yakni, saudara Rian dan dibawa ke Office untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan pengecekan dan penindaklanjutan terkait Laporan Polisi (LP) pelapor tersebut.

“Walaikumsalam Wr. Wb.
Iya terima kasih pak, kami cek dan tindak lanjuti ya,” jawab Kasat Reskrim Polres Banyuasin. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!