Diduga Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Kecewakan Pelayanan Polres Banyuasin

Didi Ardika SH selaku keluarga korban
banner 120x600

Banyuasin, OrbitSumsel – Keluarga korban penganiayaan terhadap operator ADT dari PT Utama Wira Karya Jaya Perkasa yakni, Desman Agus Safrin (37) ungkapkan kekecewaan terharap pihak Polres Banyuasin.

Pasalnya, laporan yang telah diberikan oleh Pelapor atau korban kepada pihak Polres Banyuasin hingga saat ini dinilai keluarga korban atau pelapor masih belum ditindaklanjuti oleh pihak Polres Banyuasin.

Bahkan, para saksipun diduga belum menerima panggilan dari pihak Polres itu sendiri.

“Kami menuntut pihak Polres Banyuasin untuk segera menindaklanjuti laporan kami. Sejak 13 Oktober lalu hingga pada hari ini, laporan kami seperti diabaikan, bahkan sampai hari ini para saksi pun belum dipanggil, sedangkan terlapor hingga saat ini masih bebas berkeliaran,” kata Didi Ardika SH selaku keluarga korban, Kamis (23/10/2025).

Didi juga menyampaikan, bahwa dirinya selaku kelurga korban bersama korban akan segera membawa kasus tersebut ke Polda Sumsel.

“Yang pasti kami sebagai pelapor kecewa atas pelayanan Polres Banyuasin. Dan secepatnya kami akan membuat laporan baru ke Polda Sumsel,” ujarnya.

“Hal yang kami takutkan ketika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kedepan akan menimbulkan permasalahan baru antara Tanjung Agung dan Paldas,” tagasnya.

Diketahui bahwa, laporan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin, tepatnya di PIT 2 A Paldas, Kelurahan Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin pada, Minggu (12/10/2025) lalu yang menyebabkan korban Desman Agus Safrin (37) mengalami luka gores bagian dada yang dilakukan oleh terlapor yakni, Ricek Rivaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!