Petugas KUA Mekakau Ilir Tempuh Jalur Hukum Usai Kendaraannya Dirusak Ketika Hendak Pulang ke Rumah

Korban bersama kuasa hukumnya saat melaporkan pelaku ke Polsek Banding Agung
banner 120x600

Didampilngi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM Sumsel, korban Zulhaidir telah melaporkan pelaku A di wilayah hukum Polres OKU Selatan dan berharap pelaku dapat segera di tangkap.

Direktur LBH PAHAM Sumsel Martadinata, S.H selaku kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara. Sejauh ini kita mengucapkan terima kasih kepada penyidik polres OKU Selatan yang telah menaikan status perkara ke tahap penyidikan, harapan kami pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan keresahan lebih dilanjut di masyarakat khususnya warga Ranau Raya

“Sekarang kasus masih ditangani pihak berwajib, semoga akan ada penyelesaian yang adil. Kita juga memohon pada yang berwenang kiranya dapat sangat memperhatikan hal ini,” katanya, Kamis (16/04).

“Kepada kita semua nya, agar lebih waspada juga, terutama di seputaran Wisata Danau Ranau,” imbaunya.

Diketahui juga, telah lebih se-bulan dari kejadian tersebut, pihak pelaku serta keluarga belum ada etikat baik untuk bertanggung jawab secara kekeluargaan. Bahkan sampai sekarang pelaku masih berkeliaran bebas di wilayah Ranau Raya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!