Petugas KUA Mekakau Ilir Tempuh Jalur Hukum Usai Kendaraannya Dirusak Ketika Hendak Pulang ke Rumah

Korban bersama kuasa hukumnya saat melaporkan pelaku ke Polsek Banding Agung
banner 120x600

OKU Selatan, OrbitSumsel – Petugas KUA Mekakau Ilir, Zulhaidir bersama kuasa hukumnya laporkan
seorang warga Simpang Sender BPR Ranau Tengah inisial A terkait insiden penghadangan dengan ancaman kekerasan serta pengerusakan kendaraan miliknya di Jalan Wisata Banding – Pusri, Rabu (11/03) lalu.

Pristiwa tindakan pengrusakan dengan kekerasan dan pengambilan beberapa barang milik korban tersebut terjadi saat korban Zulhaidir melaksanakan tugas Kepala Kemenag OKU Selatan untuk menghadiri acara Gebyar Ramadhan di Pondok Pesantren Moderen Darusalam.

Ketika hendak pulang, korban dengan kendaraan Toyota Fortuner BG 1377 LV. melintasi Jalan Wisata Banding – Pusri mendapatkan penghadangan dari pelaku A di lokasi yang tidak jauh dari Air Terjun Subik sekitar pukul 20:30 WIB.

Setelah menghadang, pelaku dengan mengendarai mobil pajero putih BG 1255 VD, turun membawa pisau kuduk dan langsung menusuk serta merobek roda mobil depan korban. Korban reflek mematikan mobilnya, turun dan berlari ke pemukiman warga menjauhi pelaku.

Bahkan, setelah mengejar sebentar, pelaku kembali melanjutkan pengerusakan mobil korban. Tidak cukup itu saja, pelaku pun mengambil barang-barang berharga di dalam mobil korban termasuk STNK Mobil Toyota Fortuner BG 1377 LV miliknya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian besar, secara materil maupun non-materil atau Psikis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!