Perkara PT SMS, K MAKI Sumsel Beberkan Banyak Kejanggalan

Deputy K MAKI Sumsel, Fery Kurniawan didampingi Koordinator K MAKI Sumsel Bony Belitong dan tim investigasi K MAKI Sumsel Rahman Bogel
banner 120x600

“Pengembalian tersebut didasari temuan piutang Sarimuda kepada PT SMS dari hasil audit BPKP Sumsel,” tuturnya.

Untuk poin ketiga, Ferry menambahkan yakni mengeni penetapan tersangka. Di mana sampai saat ini hanya ada 1 tersangka tunggal yakni Sarimuda yang merupakan mantan Direktur Utama PT SMS.

“Kecil kemungkinan hanya ada satu tersangka dalam perkara ini, mengingat PT SMS merupakan BUMD yang tentunya ada jajaran direktur lain, komisaris, hingga pemangku kebijakan,” ucapnya.

Kemudian poin selanjutnya, mengenai perubahan badan hukum PT SMS. Seperti diketahui PT SMS awalnya didirikan sebagai badan usaha pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Sumsel. Tapi belakangan justru menjadi pengelola jasa angkutan batu bara.

“Sementara di sisi lain perubahan sektor bisnis ini tanpa adanya Perda dan Pergub Sumsel. Masalah ini pun tidak pernah dibahas dalam penyidikan KPK,” katanya.

Maka dari itu, K-MAKI menuntut agar penyidik KPK dapat bertindak profesional agar dapat mengungkap kasus dugaan korupsi angkutan batu bara ini secara terang-benderang.

“Kami minta penyidik KPK profesional dengan memanggil seluruh saksi atau oknum yang diduga terlibat dalam perkara ini,” tungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!