Bantah Pemborosan Anggaran, K MAKI Sumsel Sebut Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Muara Enim Tahun 2021 Potensi Kerugian Negara

Koordinator K MAKI Sumsel, Bony Balitong
banner 120x600

Muara Enim, Orbit Sumsel – Terkait anggaran untuk tunjangan transportasi dan Perumahan DPRD Muara Enim sebesar Rp. 11,6 milyar, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel bantah hal tersebut merupakan Pemborosan anggaran.

Koordinator K MAKI Sumsel, Bony Balitong menilai, bahwa anggaran untuk tunjangan transportasi dan Perumahan DPRD Muara Enim merupakan sebuah kerugian negara yang harus dikembalikan utuh atau di lanjutkan dengan proses hukum.

“Itu bukanlah sebuah pemborosan yang sempat disampaikan oleh BPK sebelumnya, tetapi itu merugikan negara,” tegas Bony, Senin (04/12).

Dijelaskan Bony, bahwa hal itu tidaklah masuk dalam kategori pemborosan keuangan negara. Bahkan, lanjut Bony, Kejari Muara Enim juga seharusnya mampu untuk menindaklanjuti secara hukum bilamana kerugian negara tersebut belum dikembalikan hingga saat ini.

“Tidak ada unsur pemaaf untuk kerugian negara yang belum di kembalikan. Karena itu uang negara bukan uang swasta,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!