Integritas Penyelenggara Pemilu Merupakan Kunci Sukses Pemilu 2024

Penulis : Doni Febriansyah, SE Koordinator Daerah Lahat Pemantau Pemilu Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)
banner 120x600

Karena etika pada hakikatnya memiliki landasan pemikiran kritis berkaitan dengan ajaran- ajaran maupun pandangan-pandangan tentang moral dalam konteks kehidupan sebagai umat manusia yang memiliki potensi kebaikan.

Adapun beberapa Upaya yang dapat dilakukan agar Pemilu 2024 berjalan sukses dan penyelenggara Pemilunya Berintegritas adalah sebagai berikut :
Pertama, bahwa KPU dan Bawaslu harus konsisten memegang teguh profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

Proses penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan aturan. Baik KPU dan Bawaslu dapat secara sinergis mendorong partai-partai, para calon, dan media untuk menjalankan code of conduct kampanye Pemilu hingga pemungutan suara nantinya.

Sementara DKPP harus sigap manakala terdapat komisioner KPU dan Bawaslu yang lalai dalam menjalankan prosedur serta mengesampingkan integritas.

Kedua, memaksimalkan pengawasan partisipatif. Konsep dasar pengawasan partisipatif ini merupakan pengawasan yang berbasis pada keterlibatan rakyat dalam mengawal maupun mengawasi jalannya tahapan pemilu.

Aktifnya rakyat dalam pengawasan sekaligus dapat menutup dalih “adanya keterbatasan jumlah anggota pengawas pemilu dibandingkan persoalan pemilu yang terus berkembang”.

Ketiga, memaksimalkan peranan pers dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu. Pasal 6 UU No.40 tahun 1999 tentang pers menegaskan bahwa Pers berperan menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi serta melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Yang dapat dilakukan pers kaitannya dengan integritas pemilu ialah meliput seluruh kegiatan kampanye pemilu. Dari sini akan diketahui mana saja peserta pemilu yang berkampanye dengan visi- misi serta program dan mana yang melakukan kampanye negatif serta hal-hal lain yang berpotensi merusak integritas pemilu.

Tujuannya agar publik mengetahui dan menjadi pertimbangan dalam memilih.
Demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas, upaya-upaya diatas harus konsisten dilakukan. Demokrasi akan terjaga kesantunannya jika seluruh komponen setia menggandeng etika dan budaya politik yang sehat dan menyehatkan.

Penulis Menaraik Kesimpulan Penyelenggaraan Pemilu yang baik tergantung pada penyelengara Pemilu yang berintegritas. Penyelenggara Pemilu yang berintegritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Integritas penyelenggara menjadi penting, karena menjadi salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu demokratis tahu 2024 nanti.

Penulis : Doni Febriansyah, SE
Koordinator Daerah Lahat Pemantau Pemilu Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!