Herman Deru Usul CPNS Tiru Leluhur Usir Penjajah dengan Bambu Runcing. Harda Belly: Ciri Gubernur yang tidak punya niat bekerja untuk Rakyat

Harda Belly Aktivis Mahasiswa Sumsel-Jakarta
banner 120x600

Namun tanggapan tersebut justru menuai pro kontra di berbagai kalangan, salah satunya Harda Belly, Koordinator Aktivis Sumsel – Jakarta.I a menyampaikan bahwa, Gubernur Herman Deru ini memang piawai dalam memainkan narasi kata namun nihil realisasi aksi nyata.

Terkait pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK ini tentu menambah persoalan baru, ini bukan perihal menunggu beberapa bulan kedepan. Tapi hitung perjuangan pengabdian tenaga honorer yang sudah puluhan Tahun menunggu kejelasan status yang berharap segera diangkat sebagai PPPK, kemudian CASN yang sudah terlanjur resign dari pekerjaan sebelumnya dan harus menganggur, bagaimana mereka yang harus menanggung kebutuhan rumah tangga dan keluarga. Jangan samakan antara perjuangan pengabdian dengan kondisi peperangan, beliau sebagai Kepala Daerah kalau ngomong tidak boleh segampang itu. Bukannya membuat para calon berbesar hati, justru malah terkesan mengolok-ngolok dengan narasi leluhur mengusir para penjajah.

“Kalau kata Bung Karno, Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”, ya salah satunya melawan kebijakan Negara yang kontroversial dan melawan Bangsa Ahli Diplomasi seperti Herman Deru ini.

Sebagai Kepala Daerah harus punya solusi dong untuk keluhan masyarakat nya, misalnya Gubernur menjamin bagi Pegawai yang sudah resign untuk bisa diterima bekerja kembali dan pikirkan nasib PPPK yang sudah lama mengabdi bahkan mendekati Batas Usia Pensiun (BUP).

Kan disitu sudah jelas, kesimpulan Komisi II DPR, yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur, adalah meminta Kementerian PANRB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Maksudnya mereka ingin agar pada bulan tersebut Menteri PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmennya berbeda.

Kita semua memahami tuntutan CPNS maupun calon PPPK, karena berkaitan dengan kepastian dalam pekerjaan dan menyangkut kebutuhan dasar setiap individu. dan kemudian calon pegawai negeri yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama, tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengan honor tidak jelas dan nasib pemutusan hubungan kerja (PHK) sewaktu-waktu, dan bahkan ada yang sisa masa pensiun berapa tahun lagi.

Untuk menjadi PNS atau PPPK, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda. Mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, belum lagi ada yang sudah banyak berhutang karena mengharap kepastian status mereka.

Selanjutnya, Penundaan pengangkatan ASN, PPPK khususnya, walaupun diumumkan dengan penyesuaian adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir non-ASN bekerja di instansi pemerintah.
Lalu berbagai alasan yang disampaikan sulit dipahami, kecuali alasan efisiensi sehingga kesulitan menyediakan anggaran. Apalagi coba kita lihat yang usianya mendekati BUP (Batas Usia Pensiun). Bahkan, banyak yang usianya tinggal dua tahun dari BUP sehingga dengan ditundanya pengangkatan menjadi Maret 2026, berarti tinggal satu tahun masa kerjanya.
Dalam hal ini banyak yang terpukul dengan keputusan pemerintah atas penundaan di tengah sebagian besar sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan menyongsong Idul Fitri, dengan sedikit senyum bahagia menanti SK sebagai ASN yang seharusnya segera diterima.

Dan Hasil Rapat dengan Komisi II DPR RI Meminta Pemerintah itu Lantik CPNS secara Bertahap bukan Serentak, pengangkatan CPNS maupun PPPK tidak harus dilakukan secara serentak. Justru yang berkaitan dengan esensi adalah pengangkatan yang dilakukan secara bertahap, khususnya untuk daerah atau instansi yang sudah siap. Kalau memang yang sekarang prosesnya telah berjalan dan sudah hampir selesai, ya lakukan saja pengangkatan.

Maka dari itu, Bapak H. Herman Deru selaku Gubernur Sumatera Selatan harusnya pelajari dan cermati sebelum berbicara, berfikir sebelum ngomong, jangan asal ngomong. Demikian kami menilai memperlihatkan bahwa beliau ini tidak ada niat bekerja untuk Rakyat. Tutup Harda Belly. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!