Bupati Ade juga menegaskan agar prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi pedoman utama dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan

banner 120x600

Kab Bekasi,Orbitsumsel –Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam kebijakan rotasi dan mutasi pegawai.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (Rapat Pimpinan) di Ruang Rapat KH. Noer Ali, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Bekasi, Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, hingga para camat se-Kabupaten Bekasi.

“Saya tegaskan, jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah amanah, bukan barang dagangan. Jabatan itu gratis, tidak ada biaya, tidak ada imbalan, dan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun untuk mendapatkan posisi atau kedudukan,” ujar Bupati Ade.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan dirinya, Wakil Bupati, maupun pejabat lain untuk kepentingan mutasi, rotasi, atau promosi jabatan. Jika ditemukan, Bupati meminta agar segera dilaporkan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kita ingin membangun Kabupaten Bekasi dengan sistem merit yang sehat, di mana kinerja, integritas, dan kompetensi menjadi dasar penilaian. Marwah pemerintahan harus kita jaga dengan kejujuran dan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” lanjutnya.

Selain menyoroti penataan kepegawaian, Bupati Ade juga menekankan pentingnya penyusunan rencana pembangunan dan penganggaran tahun 2026 yang berbasis pada hasil evaluasi capaian tahun sebelumnya. Ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun program yang matang dan selaras dengan arah kebijakan daerah, RPJMD Kabupaten Bekasi, serta kebijakan pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!