Berita  

Bahas Terkait Maraknya Judi Online, Ketum ADKI Sebut Pengembangan E-Sport Terpadu Sebagai Solusi

Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI)
banner 120x600

“Ada banyak permainan positif yang dapat kita temukan hari ini dunia digital, bahkan beberapa SDM Kreatif yang fokus disana dapat menghadirkan lapangan kerja baru di ekositem E-Sport Indonesia yang begitu menjanjikan. Ada yang jadi atlet, ada yang mendirikan club, dengan penghasilan perbulan yang tidak kalah dari Direktur di Perusahaan Ternama, itu semua lapangan kerja baru di era digital yang positif.” kata Fikri, Sabtu (09/09).

Fikri menjelaskan, Judi Online merupakan Disorientasi publik di ruang- ruang Digital, kurangnya literasi digital dalam pengunaan gadget menjadikan sebagian Masyarakat khususnya, lapisan menengah ke bawah yang minim akan edukasi tadi menjadikan judi online sebagai bagian dari aktifitas keseharian digital mereka.

“Ini jelas merupakan Disorientasi Publik, Disini Kami Meminta Kominfo dan seluruh stakeholder terkait untuk dapat memandang serius Darurat Judi Online ini dengan memahami akar permasalahannya. Solusinya jelas, Perkuat Pengembangan E-Sport Terpadu di Indonesia. Potensi Ekonomi Digital Indonesia hari ini harus didistribusikan dengan Hal-Hal yang positif.” ujar Fikri.

Menurutnya, kasus judi online di Indonesia saat ini sudah berstatus darurat. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas.

“Dan sejauh ini, sudah ada 176 rekening dan 938.106 konten yang berhubungan dengan aktivitas judi online telah diblokir,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!