Terakreditasi B, Ponpes Tahfizh Nurul Qur’an Palembang Kembali Buka Penerimaan Santri Baru

Kegiatan Ponpes Tahfizh Nurul Qur'an Palembang
banner 120x600

Palembang, OrbitSumsel – Setelah ditutupnya gelombang pertama, Yayasan Pesantren Tahfiz Nurul Qur’an (PTNQ) Palembang yang berlokasi di Jalan Sriwijaya Raya, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang kembali buka pendaftaran santri Baru untuk gelombang kedua.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh bapak Pembina Dr. Ir. H. Maulid Muhammad Iqbal M.S., yang didampingi oleh pengawas dan Plt. Pengurus Yayasan Pesantren Tahfiz Nurul Qur’an Palembang, Minggu (07/06).

Dikatakan, bapak Dr. Ir.H. Maulid Muhammad Iqbal, M.S. selaku pembina Yayasan PTNQ Palembang untuk pendaftaran gelombang kedua kali ini, pihaknya membatasi kuota pendaftaran sebanyak 100 santri, baik santri SMP maupun SMA.

Untuk diketahui, bahwa terdapat dua jenis santri yang menjalani pendidikan di Ponpes Tahfizh Nurul Qur’an Palembang tersebut, yakni Santri khusus Yatim Piatu dan Dhuafa (tidak dipungut biaya/gratis) dan santri umum (berbayar).

“Kurang lebih porsinya 50 persen untuk Santri khusus dan 50 persen untuk Santri umum,” kata bapak Dr. Ir.H. Maulid Muhammad Iqbal, M.S. selaku pembina yayasan PTNQ Palembang tersebut.

Dikatakannya, untuk mendukung pembiayaan, pihaknya sengaja membuka jalur umum yang dapat diikuti oleh seluruh calon santri yang memiliki minat untuk mengikuti pembelajaran di Ponpes Tahfizh Nurul Qur’an Palembang.

“Untuk jalur pendaftaran umum ini kita membuka dua gelombang, pertama dan kedua. Untuk gelombang pertama telah kita tutup, dan ini kita membuka untuk gelombang kedua dengan kuota terbatas, yakni 100 santri pertahunnya,” ujarnya.

Dijelaskan bapak Pembina, bahwa pihaknya dalam hal ini Ponpes Tahfizh Nurul Qur’an Palembang tidak mengejar jumlah santri, namun pihaknya lebih mengutamakan kualitas pendidikan yang akan diberikan kepada para santri itu sendiri.

“Untuk gelombang kedua ini akan kita tutup pada bulan Agustus atau tahun ajaran baru,” tambahnya.

Masih dikatakannya, dalam pembagian santri umum (berbayar) tersebut juga terbagi menjadi dua, yakni Santri Mukim dan Non Mukim.

“Untuk santri berbayar ini juga ada dua jenis, yakni yang Mukim dan non Mukim. Yang Mukin itu santri yang Mondok atau tinggal atau menetap di asrama, sementara bagi santri yang tinggal tidak jauh dari Ponpes atau masih berlokasi di Palembang tidak diwajibkan untuk Mukim,” jelasnya.

Dengan tidak diwajibkannya Mukim (Mondok) bagi santri yang berlokasi atau tinggal di kota Palembang, Bapak Pembina menilai bahwa hal tersebut dapat mengurangi biaya bagi orang tua santri itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!