Tanggapi Terkait Program Pokir DPRD dan Dinilai Potensi Adanya Tindak Pidana Korupsi, K MAKI: Hanya BPKP dan BPK RI yang Mampu Mencegah

Penulis: Deputi K-MAKI Sumsel, Ir. Feri Kurniawan
banner 120x600

“Pokir menjadi hantu yang menakutkan SKPD pelaksana pokir karena produk yang dihasilkan diduga tidak sesuai speks, volume kurang dan tidak sesuai kontrak,” tegasnya.

“Bila terjadi masalah hukum maka SKPD yang menanggung akibat hukum, sementara penerima fee tak tersentuh. Hanya BPKP dan BPK RI yang dapat mencegah terjadinya dugaan korupsi dana pokir dengan audit khusus atau selamanya menjadi kerugian negara tanpa tersentuh” tutupnya. (****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!