Tanggapi Terkait Program Pokir DPRD dan Dinilai Potensi Adanya Tindak Pidana Korupsi, K MAKI: Hanya BPKP dan BPK RI yang Mampu Mencegah

Penulis: Deputi K-MAKI Sumsel, Ir. Feri Kurniawan
banner 120x600

Palembang, Orbit Sumsel – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, melalui Deputi K-MAKI Sumsel, Ir. Feri Kurniawan minta perhatian khusus dari auditor Negara, dalam hal ini BPK RI dan BPKP terkait isue terkini yang menjadi penghambat program pembangunan daerah, seperti keinginan DPRD dalam memperbesar dana Pokir dalam anggaran belanja daerah.

Bahkan, potongan atau fee yang diduga hingga 30 persen oleh pengusul menjadikan produk produk patut yang diduga tidak tepat guna dan tepat sasaran.

“Seandainya satu anggota DPRD meminta jatah pokir Rp. 5 milyar maka APBD akan terserap ke Pokir Rp. 250 milyar. Bahkan, bila betul ada potongan fee hingga 30 persen, maka ada potensi kerugian negara Rp. 75 milyar,” kata Feri menanggapi terkait isue Fee Pokir, Rabu (29/11).

Menurut Feri, hal tersebut harus menjadi perhatian auditor Negara. Pasalnya, bukan hanya fee potensi kerugian negara, tapi juga produk yang dihasilkan dinilai tidak akan sempurna dan bisa total lost kerugian karena produk pokir tak sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!