PR besar Wako Palembang menjelang akhir jabatan, K MAKI : Masalah hukum yang menjerat

Foto Walikota Palembang H. Harnojoyo
banner 120x600

Palembang, orbitSumsel – Menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota Palembang 18 September 2023 masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Rekom temuan BPK RI dan keuangan SP2J akan menjadi masalah setelah tak lagi menjabat Walikota Palembang menurut pendapat Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI). Sabtu (19/8).

“Saat ini jabatan Walikota Palembang bisa di katakan demisioner dan tidak cukup waktu untuk mengambil kebijakan strategis”, ucap Koordinator K MAKI Bony Balitong.

Sementara Deputy K MAKI Feri Kurniawan berpendapat lain, “Banyak masalah hukum yang akan mengungkap dan menjerat dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi”.

Koordinator K MAKi Bony membenarkan ucapan Deputy K MAKI, “Konsekuensi hukum akan menjadi sandungan Walikota Palembang bila tidak diselesaikan”.

“Kewajiban Transmusi terkait pinjaman bank untuk pembelian unit kendaraan bus, subsidi yang campur aduk, tumpukan hutang PLPJ dan pertanggung jawaban keuangan SP2J sejak tahun 2018 sampai 2023 menjadi masalah hukum yang serius”, papar Bony Balitong.

“Sementara waktu saat ini menghitung hari dan semakin dekat akhir kekuasaan Walikota Palembang”, lanjut Feri Kurniawan.

“Bagaimana nasib SP2J dengan tumpukan kewajiban ratusan milyar adalah tanggung jawab Walikota Palembang selaku pemegang saham”, ujar Bony Balitong.

“Kalaupun harus terkurung karena jabatan maka itu suatu konsekuensi dari kinerja selama menjadi Walikota Palembang dua priode”, tegas Feri Kurniawan.

“Tapi mudah – mudahan tidak sejauh itu karena tidak hanya Pak walikota yang bertanggung jawab semua harus tanggung jawab”, pungkas Bony Balitong. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!