Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 19 kilogram ganja yang akan disebar oleh dua orang pemuda

banner 120x600

Kapolresta Bukittinggi, Kombes. Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., menegaskan kepolisian terus memerangi narkoba di wilayah hukum yang meliputi Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam.

“Komitmen yang kuat dari kepolisian, khususnya Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, terus menunjukkan hasil nyata dalam perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda,” jelasnya.

Ia mengatakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba sangat tinggi.

“Satnarkoba kami bekerja keras untuk melindungi warga kami dari bahaya narkoba. Kami berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba agar tidak lagi merusak generasi muda kita,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga terus mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu petugas kepolisian menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya yang diakibatkannya,” tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!