PMI Kabupaten Bekasi Mendistribusikan 145 Ribu Liter Air Bersih Ke Wilayah Terdampak Kekeringan

banner 120x600

“Mengingat banyaknya KK maupun jiwa yang harus tetap mendapatkan suplai air bersih demi menunjang hajat hidup sehari-hari maka PMI Kabupaten Bekasi akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dengan harapan seluruh masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan air bersih secara merata,” katanya.

Dia juga menambahkan, Pemkab Bekasi telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana kekeringan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023. Dalam merespon terjadinya bencana kekeringan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi, pihaknya selalu siap sedia dalam memberikan bantuan air bersih apabila dibutuhkan masyarakat.

“Dalam status keadaan siaga darurat bencana kekeringan kami selalu siap melakukan assessment terhadap kebutuhan air bersih, karena sedianya air merupakan elemen yang sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat yang paling utama,” ujarnya.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!