Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jakarta Barat

banner 120x600

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kini 32 remaja tanggung tersebut diserahkan ke Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami serahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan pihaknya menerima penyerahan sebanyak 32 remaja berikut berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul.

“Kini mereka sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak berusia remaja agar selalu mengawasi betul aktivitas anaknya.

Tak hanya itu, sarannya, juga orang tua mengawasi betul penggunaan media sosialnya karena saat ini sejumlah remaja yang berhasil diamankan terdapat mereka melakukan aksi tawuran melalui janjian terlebih dahulu di media sosial.

“Tegaskan kepada anak untuk tidak pulang malam apalagi hingga dini hari untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

(RNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!