Berita  

Kuasa Hukum PT LEA Sebut Pemberitaan yang Berjudul “Ribuan Ton Pupuk diduga Ilegal beroperasi dipelabuhan tanjung Siapi Api” HOAX

Kuasa Hukum PT LEA Sebut Pemberitaan yang Berjudul "Ribuan Ton Pupuk diduga Ilegal beroperasi dipelabuhan tanjung Siapi Api" HOAX
banner 120x600

Palembang, OrbitSumsel – Terkait pemberitaan yang muncul di salah satu media online yang berjudul “Ribuan Ton Pupuk diduga Ilegal beroperasi dipelabuhan tanjung Siapi api”, kuasa Hukum PT LEA, Hendra Gunawan ST SH rencana akan mengambil langkah langkah hukum terkait pemberitaan tersebut.

Pasalnya, pemberitaan tersebut dinilai sengaja menyudutkan salah satu perusahaan yang bergerak di Pupuk non Subsidi yang merupakan Distributor Korporasi dan Retail yg terdaftar resmi di PT Pupuk Indonesia.

Untuk diketahui, bahwa PT LEA telah mengikuti standar sesuai ketentuan yang berlaku di Pelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

“Banyak hal hal yang janggal dalam pemberitaan itu, selain isi dan narasumber yang tidak berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik, bahkan pemberitaan itu juga diduga hanya mencari sensasi saja,” kata Hendra yang juga didampingi Andre Cogess SH

Bahkan, lanjut Hendra, dalam pemberitaan tersebut juga menyebutkan bahwa bongkar muat pupuk di tanjung api api disebut ada bekingan khusus. Itu tidak benar sama sekali, silahkan dibuktikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!