“Heboh” Wakil Ketua DPRD F.PDI.P Kabupaten Bekasi Di Periksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi

banner 120x600

Ronald mengaku, pihaknya sudah meminta keterangan kepada tujuh orang saksi selama masa penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Saat ini Kejari tengah melengkapi keterangan-keterangan yang ada, termasuk alat bukti perkara.

“Terlapor juga pasti kita panggil, Yang pasti, minimal dua alat bukti itu sudah ada tapi kita tetap harus mengumpulkan itu secara keseluruhan. Setelah dirasa keterangan saksi-saksi sudah cukup dan keterangan alat bukti cukup serta mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi, kita wajib tetapkan tersangka,” tandasnya.

(Tim/Red)

Baca Juga  Dugaan adanya rekayasa lelang di BBPJN III potensi kerugian negara, K MAKI : Syarat tak lengkap menang lelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!