“Hebat” Belum Lama Menjabat Kejari Kabupaten Bekasi Sudah Ungkap Temuan Kasus

banner 120x600

Pejabat BUMD yang terlibat kasus hukum, baik yang berkaitan dengan jabatan maupun persoalan pribadi, tetap akan dievaluasi dan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tegas Bupati yang akrab disapa Ade Kunang.

Ade Kunang menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan tanpa melakukan intervensi apa pun. Ia menekankan bahwa urusan hukum merupakan domain aparat penegak hukum, bukan ranah pemerintah daerah sebagai pemilik modal BUMD.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, maka biarlah prosesnya berjalan sesuai koridor hukum. Pemerintah daerah akan patuh pada hasil yang ditetapkan oleh institusi penegak hukum,” pungkasnya.

(KUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!