seleksi bakal calon kepala desa bukan sekadar proses menggugurkan peserta tetapi merupakan tahapan penting untuk mendapatkan calon kepala desa yang memiliki kapasitas Dan integritas

banner 120x600

Kab Bekasi,Orbitsumsel – Sebanyak 126 bakal calon kepala desa dari 18 desa di Kabupaten Bekasi akan mengikuti rangkaian seleksi bakal calon kepala desa dalam pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi Tahun 2026.

Proses seleksi ini akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan.

Endin menegaskan seluruh proses harus berlangsung objektif tanpa keberpihakan, intervensi, diskriminasi, maupun perlakuan khusus terhadap bakal calon.

“Makanya secara aturan, ini harus ada yang namanya panitia seleksi. Hari ini hadir dan insya Allah akan memberikan sosialisasi, sehingga kita nanti dapat memahami seperti apa kondisi yang sebenarnya,” ujar Endin.

Dari data peserta terbaru, 18 desa tersebut adalah Pantai Hurip, Sukatenang, Satria Mekar, Srimahi, Karangsatria, Tridayasakti, Sumberjaya, Sukaraya, Pasir Gombong, Harja Mekar, Karang Asih, Sukajaya, Karangsatu, Sukadarma, Jayasakti, Burangkeng, Sirnajaya dan Sirnajati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!