Seiring akan Berakhir nya Masa Jabatan Rukun Warga 019 Sudah Terlihat Dua Calon Kandidat RW akan Maju Tampil

banner 120x600

Kab Bekasi,Orbitsumsel –Seiring waktu Akan  berakhirnya masa Bhakti Jabatan Ketua Rukun Warga 019 Sudah Nampak Dua Bakal Calon Yang Akan Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Rukun Warga (RW) 019 Yaitu Calon Kandidat Nya Kusmanto Dan Kudono.

Dalam peraturan Bupati Bekasi setiap warga berhak memilih dan dipilih Sebagai Calon Kandidat RW.019 Perum Trias Estate

“Tidak ada larangan warga RW 019 Perum Trias Estate  untuk mencalonkan menjadi RW. Ini pesta demokrasi, siapa saja boleh mencalonkan,” ungkap Kudono dan Kusmanto.

Sebelum Pelaksanaan Pemilihan Calon Rukun Warga (RW)019 Yang Masa Bhakti Nya Sudah Berakhir panitia Pemilihan Rukun Warga Terbentuk Terlebih Dahulu Dengan Mengedepankan Idependent/Netral Tidak Memihak Salah Satu Calon Kandidat Rukun Warga 019 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kab Bekasi.penjelasan lengkap mengenai tata cara pemilihan ketua RW (Rukun Warga).

Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW
Kepengurusan panitia ini harus disetujui oleh kepala Desa setempat. Berikut ini merupakan tugas panitia pemilihan ketua RW:
– Menyeleksi calon ketua RW.
– Menetapkan calon ketua RW yang memenuhi persyaratan.
– Menentukan daftar pemilih.
– Menyusun tata tertib pemilihan ketua RW.
– Menyelenggarakan pemilihan.
Pendaftaran Calon Ketua RW
Setelah panitia pemilihan ketua RW terbentuk, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah dengan pendaftaran calon ketua RW pada panitia.
Setelah pendafataran selesai, panitia akan menyeleksi calon ketua RW. Proses seleksi yang dilakukan biasanya terkait proses administrasi.
Jika sudah, maka panitia akan menetapkan calon ketua RW yang akan maju dalam pemilihan untuk diketahui masyarakat.
1. Musyawarah Mufakat
Dalam pemilihan ketua RW biasanya masyarakat menggunakan cara musyawarah mufakat ini.
Tujuan dilakukan musyawarah adalah untuk mendapatkan keputusan yang sudah disepakati oleh seluruh anggota.
2. Voting
Voting juga dikenal dengan sebutan pemungutan suara. Cara ini dilakukan apabila cara musyawarah mufakat tidak menemukan jalan keluar. (Tidak Bisa Voting Di lakukan Dengan Mendatangi Salah Satu Warga Untuk Menandatangani Suara Pemilihan Calon Ketua RW, atau Memilih Calon Via WA Hp, Harus Benar Benar Mufakat Dalam Forum Pemilihan RW)
 Aklamasi
Aklamasi adalah adanya pernyataan setuju dari seluruh anggota masyarakat. Nah, pernyataan setuju ini menjadi dasar dalam membuat keputusan.
Cara ini biasanya dilakukan apabila musyawarah mufakat dan voting tidak berjalan dengan lancar Disertai Berita Acara Resmi Dari Panitia Pemilihan Ketua RW, Masyarakat Merupakan kontrol sosial adalah agar anggota masyarakat menaati norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku.
Sistem pengendalian yang merupakan segala sistem maupun proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat.

Salah satu contoh pengambilan keputusan bersama yang dilakukan di masyarakat adalah pemilihan ketua rukun warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!