pencegahan narkoba yang diperankan oleh penyuluh narkoba didasarkan pada pertimbangan pilihan penting untuk ikut berperan serta menekan sisi demand dari penyalahgunaan narkoba

banner 120x600

Jakarta,Orbitsumsel –Dewasa ini bagi sebagian masyarakat, penyuluhan masih dipandang sebelah mata karena dianggap tidak penting makna dan fungsinya. Terlebih ketika masyarakat menganggap materi yang disuluhkan bukanlah kebutuhan utama dan mendesak dari penerima manfaat penyuluhan (masyarakat). Padahal jika dilihat lebih jauh, Penyuluhan sebagai bagian dari sistem pembangunan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia, khususnya pemberdayaan masyarakat.

Fungsional Penyuluh Narkoba ditetapkan berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba. Berdasarkan Peraturan tersebut, maka diterbitkan Peraturan Kepala BKN Nomor 47 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaannya. Di dalam peraturan ini, peran penyuluh narkoba adalah sebagai diseminator informasi tentang P4GN kepada khalayak.
Sebagai desiminator informasi, upaya pencegahan narkoba yang diperankan oleh penyuluh narkoba didasarkan pada pertimbangan pilihan penting untuk ikut berperan serta menekan sisi demand dari penyalahgunaan narkoba. Pada gilirannya diharapkan mampu secara efektif mengurangi sisi supply dari peredaran narkoba. Secara umum indikator keberhasilan tujuan ini diukur dengan Angka Prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Merujuk kepada Perka BNN Nomor 6 tahun 2020 tentang Renstra BNN, untuk mewujudkan tujuan ideal di dalam Bidang Pencegahan Narkoba di atas, antara lain dilakukan dengan : (1) pengembangan metode pendidikan anti narkoba (disesuaikan dengan basis jenjang usia, keragaman background kelompok sasaran atau segmentasi kelompok sasaran), (2) pengembangan sistem pencegahan penyalahgunaan berbasis masyarakat, inovasi diseminasi informasi melalui media massa dan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!