Kemenkes RI Membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara sebagai respons atas dampak situasi polusi

banner 120x600

Jakarta,Orbitsumsel –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara sebagai respons atas dampak situasi polusi di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

“Kami dengan respons cepat membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers virtual Penanganan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan Masyarakat diikuti dari Jakarta, Senin (28/8/23).

Maxi mengatakan, hasil surveilans penyakit yang timbul dari dampak polusi udara di Jabodetabek adalah peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai rata-rata 200 ribu kasus per bulan.

Data tersebut dihimpun dari laporan petugas layanan di puskesmas dan rumah sakit di wilayah setempat dalam sebulan terakhir.

Maxi mendelegasikan sejumlah tugas kepada Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenkes RI.

Tugas tersebut berupa melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya polusi bagi kesehatan, serta upaya pencegahan.

Berikutnya, berupa surveilans melalui kerja sama pemantauan partikulat (PM2,5) sebagai partikel pembentuk polusi yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron untuk diukur kadarnya di Jabodetabek.

Kemenkes bersama komite juga melakukan surveilans secara berkala setiap pekan untuk memonitor laju kasus ISPA dan pneumonia di puskesmas dan rumah sakit, berikut dengan penerapan sistem kewaspadaan dini dan respons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!