Diduga Sengaja Tidak Transparans, K MAKI Kritik Penggunaan Anggaran Belanja Dinas Perkimtan Palembang TA 2022 PA/KPA

Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong
banner 120x600

Palembang, Orbit Sumsel – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel nampaknya terus lakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah.

Hal tersebut sengaja dilakukan guna mencegah merebaknya tindak pidana korupsi yang dinilai mampu merugikan masyarakat.

Seperti yang dilakukannya terhadap Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang.

Melihat penggunaan anggaran Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun 2023, K MAKI Sumsel melihat adanya peningkatan yang sangat fantastis.

Berdasarkan tayangan data rencana belanja dinas tersebut di sirup Lkpp, terdapat kenaikan 100 persen lebih dari tahun anggaran 2022.

Mengutip hasil laporan BPK RI tahun 2022 terkait rincian penyerapan belanja per masing-masing SKPD berdasarkan realisasi belanja per SKPD Tahun Anggaran 2022 salah satunya di moment ini adalah anggaran belanja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang telah menyerap anggaran 93,70 persen dengan rincian anggaran Rp.304.760.702.963,00 dengan realisasi Rp.285.549.053.829,00 .

“Dalam temuan ini terlihat jelas penggunaan anggarannya diduga sedikit di transfarans, berdasarkan rencana anggaran belanja berupa sirup lkpp, Kewajiban mengumumkan RUP juga menjadi ranahnya UU 14/2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik, kewajiban PA/KPA mengumumkan RUP agar para penyedia barang/jasa mempunyai waktu bersiap diri untuk mengikuti proses lelang sekaligus bukti bahwa K/L/D/I tersebut telah melakukan prinsip-prinsip dasar pengadaaan barang/jasa yakni terbuka dan transparan,” kata Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong, Rabu (10/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!