K MAKI : Diduga 987 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Kota Palembang Tanpa Gunakan Konsultan Pengawasan

banner 120x600

Palembang, orbitSumsel – Hasil dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait adanya 82 paket dari Pokok Pikiran (PORKIR) DPRD kota Palembang yang di kerjakan setelah APBD 2022 sudah di sahkan membuka tabir permasalahan yang besar yang di duga melibatkan dinas PUPR kota Palembang.

Keberanian dari pemerintah kota Palembang yang telah meloloskan POKIR tanpa mengacu peraturan yang ada tidak menutup kemungkinan akan berdampak ke ranah hukum.

Menurut Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Bony Belitong, Kamis 17 Agustus 2023 mengatakan, dugaan pelanggaran ini karena pengajuan POKIR ini baru masuk setelah APBD telah di sahkan pada bulan sebelumnya, jadi dari temuan ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, jika APBD telah rampung di sahkan, jadi 82 Pokir ini yang baru di ajukan pada 10 Januari 2022 itu pakai anggaran mana.

Lanjut Bony, “mungkinkah kas daerah mencairkan untuk 82 pokir tersebut, sedangkan BPK nyatakan untuk verifikasinya patut di pertanyakan dan segi perencanaannya patut di pertanyakan juga,” ungkapnya

” 82 paket POKIR itu di duga tidak sesuai dengan Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Penelaahan Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dan juga terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujarnya.

“ Dampak dari temuan itu ,BPK juga nyatakan juga bahwa pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan tersebut diawasi secara tidak memadai, dari 995 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan per 31 Oktober 2022 hanya sebanyak 8 paket yang diawasi menggunakan konsultan pengawas, sisanya sebanyak 987 paket diawasi oleh pengawas internal dinas, Jumlah paket yang diawasi ini tidak sebanding dengan 21 orang PPK dan 38 orang pengawas internal yang dimiliki oleh dinas, sehingga pengawas tidak bisa optimal mengawasi paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya,” papar Boni

Sangat miris untuk pekerjaan konstruksi , boro boro pertanyakan masalah DED dan SID nya, untuk bagian konsultan pengawasannya saja parah, 995 paket hanya 8 paket yang pakai konsultan Pengawasan, sisanya pakai orang dinas terkait, jadi penggunaan anggaran konsultannya dimana, yang semestinya untuk konsultan itu harus di lelangkan secara terbuka di LPSE dan Sirup LKPP,

” parahnya pola kerja dinas PUPR kota Palembang di akhir jabatan walikota Palembang, wajar Kota Palembang mendapatkan predikat (Wajar Dengan Pengecualian) WDP dari BPK RI di Tahun 2022 karena adanya temuan berulang-ulang,” ungkap Boni

“dengan ada temuan ini kami selaku Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia dalam waktu dekat ini akan menindaklanjutinya ke ranah hukum, baik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan LKPP pusat jakarta, “ tegas Boni Belitong selaku koordinator K MAKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!